Kompak Curi Jam Tangan, Delapan ABG Diamankan Polisi
Delapan ABG diamankan Sat Opsnal Polres Kuantan Sengingi karena bersekongkol melakukan pencurian jam tangan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Delapan ABG diamankan Sat Opsnal Polres Kuantan Sengingi karena bersekongkol melakukan pencurian jam tangan.
Kedepalannya diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu lebih.
Berawal dari pengintaian yang dilakukan polisi pada seseorang yang akan menjual beberapa unit jam tangan, polisi akhirnya mengungkap pelaku pencurian pada tanggal 24 April 2016 lalu itu.
Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi menyebutkan, delapan orang tersangka diringkus di Kuantan Tengah, Kuansing.
Dari tangan tersangka turut disita 23 buah jam tangan.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres, Senin (9/5/2016) Kedelapan tersangka yakni, GR (otak pelaku) (16), DF (15), JS (15), AAP (15), GR (15), RS (15), PB (15) serta RN (16).
Kelompok ABG ini sebelumnya melakukan pencurian disebuah toko jam di Pasar Rakyat, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Panggil Orang Tua
Penanganan hukum bagi delapan ABG tersebut akan dilakukan secara diversi atau diluar persidangan.
Polisi akan melibatkan KPAID Kuansing dan memanggil orang tua masing-masing.
Edy mengatakan, pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan orang tua para tersangka.
"Selanjutnya kasus tersebut akan kita diselesaikan secara diversi. Para tersangka dikonfirmasi ke orang tua untuk memberikan efek jera," terang Kapolres.(*)