Mayat yang Ditemukan di Sumsel Belum Pasti Anggota DPRD Bandar Lampung
untuk mengetahui identitas mayat tersebut adalah Fansor dengan melakukan tes DNA.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi mengatakan, mayat yang ditemukan di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, belum pasti mayat anggota DPRD Bandar Lampung M Fansor.
Zarialdi mengatakan, untuk mengetahui identitas mayat tersebut adalah Fansor dengan melakukan tes DNA.
"Tim Bid Dokkes Polda Lampung akan mengambil sampel DNA anak Fansor untuk mencocokkan dengan DNA mayat," ujar dia, Senin (9/5/2016).
Zarialdi menerangkan, sampel tes DNA akan dikirim ke Mabes Polri untuk dicocokkan dengan sampel DNA mayat.
"Hasilnya nanti menunggu hasil tim Mabes Polri," ujar dia. Zarialdi membantah mayat yang ditemukan di OKU itu adalah korban mutilasi.
Ia menuturkan, memang ada bagian tubuh mayat yang terlepas namun bukan karena mutilasi.
Menurut Zarialdi, terlepasnya bagian tubuh mayat karena proses alami.
"Mayat itu sudah lama sekitar dua minggu. Jadi diperkirakan karena proses alami," ungkapnya.
Untuk proses penyidikan kasus tersebut, kata Zarialdi, ditangani Polda Sumatera Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.