Rahman Ngaku Sudah 5 Kali Menipu Online
Rahman (25) pelaku penipuan online yang dibekuk oleh Tim Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung Senin (9/5/2016)
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Rahman (25) pelaku penipuan online yang dibekuk oleh Tim Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung Senin (9/5/2016) mengaku sepanjang 2016 ini mengaku sudah berhasil menipu 5 korban.
Rahman mengatakan modus yang digunakan semuanya sama menghubungi orang yang menjual barang disitus jual beli online di internet.
Dirinya kepada korban mengaku berminat dan cocok harga yang ditawarkan.
Kemudian Rahman menggiring korban untuk ke ATM dengan alasan akan mentransfer uang tanda jadi.
Terakhir dirinya berhasil menipu korban warga Pangkalpinang Provinsi Kep Bangka Belitung yang ternyata baru ia ketahui setelah ditangkap adalah anggota Polri S berpangkat AKBP.
"Sudah 5 kali tahun ini dapet pak, la ratusan juta ditransfer tapi bukan ku sendiri yang menikmati duitnya yang terakhir saya tidak tahu kalau polisi," kata Rahman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.