Mahasiswi Jepang Ngaku Diperkosa Dalam Kondisi Mabuk
Seorang mahasiswi asal Jepang melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Seorang mahasiswi asal Jepang melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Yu Nishimura (22) mahasiswi Jepang yang melaporkan Riky Muhamad Basri (21) kepada anggota Kepolisian Sektor Kuta.
Dalam pengakuannya, Mahasiswi Jepang itu mengalami pemerkosaan saat dirinya bertemu dengan Mahasiswa asal Bandung itu di sebuah tempat hiburan malam.
Saat itu, antara terlapor dan pelapor bertemu di tempat hiburan di Legian Kuta.
Terlapor Riky asal Kampung Blok Sawah Desa Cigondewah Kidul Bandung Kulon itu, tertarik melihat korban yang sedang berjoget-joget.
Akhirnya mereka berdua berkenalan. Usai itu, mereka berdua akhirnya asik berbincang ngalor ngidul.
Pun juga menenggak minuman keras. Mereka berdua pun dalam kondisi mabuk.
Setelah tempat hiburan tutup, mereka akhirnya keluar. Sejurus kemudian, pelapor diajak oleh terlapor meningap ke sebuah hotel.
Namun, dalam kondisi itu, pelapor tidak menyadarinya. Terjadilah hubungan badan antara keduanya.
Esoknya pelapor pun melaporkan kejadian tak diinginkan itu ke Polsek Kuta dan dilimpahkan ke Polresta Denpasar.
"Waktu itu kejadian dilaporkan ke Polsek Kuta, dan yang dilaporkan diamankan di Polsek Kuta," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Selasa (10/5/2016).
Namun, antara pelapor dan terlapor ada ketidaksepahaman. Artinya, terlapor membantah memperkosa pelapor.
Ia dan pelapor melakukan hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Kami dalami apakah dalam kondisi mabuk dan masih menunggu visum korban. Karena sudah ada petunjuk awal, pelakunya kami amankan dulu," tukasnya. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.