Todong dan Sekap Karyawan Toko Ponsel, Perampok Gondol Belasan Ponsel
Pelaku berhasil membawa kabur 15 unit handphone, serta uang Rp 1 juta dijarah pelaku
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebuah toko ponsel di Jalan Garuda Sakti KM 02, Kelurahan Sumo, Kecamatan Tampan dirampok, Senin (9/5/2016) tadi malam.
Tiga orang pelaku menyekap karyawan toko, Ali Nur Efendi dibawah todongan senjata api.
Pelaku berhasil membawa kabur 15 unit handphone, serta uang Rp 1 juta dijarah pelaku.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono menyebutkan, tiga orang pelaku datang ke toko berpura-pura sebagai pembeli.
Saat itu karyawan hendak menutup toko.
"Karena ada yang datang, korban sempat melayaninya. Namun saat korban lengah, salah seorang pelaku menodongkan yang diduga senjata api," ujar Putut, Selasa (10/5/2016) pagi.
Korban yang tidak berkutik, kemudian dibawa ke ruang belakang toko.
Tangan, kaki korban diikat serta mulut korban di lakban dan pelaku juga menutup pintu toko.
"Pelaku leluasa mengacak-acak isi toko. Beberapa unit handphone dari berbagai merk dijarah," terang Putut.
Paskapelaku kabur, korban berusaha melepaskan ikatan tangan dan kakinya.
Butuh beberapa menit akhirnya korban berhasil lepas dan kabur meminta pertolongan.
"Dari laporan korban, kita melakukan penyelidikan. Pelaku masih dalam upaya pengejaran," kata Putut.