Nyambi Edarkan Sabu-Sabu, Mahasiswa di Pekanbaru Diringkus Polisi
Pengungkapan tersangka AF berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian bahwa yang bersangkutan memiliki usaha sampingan mengedarkan narkoba
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Pekanbaru, diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti lima gram sabu sabu.
AF (23) diamankan di Jalan Pahlawan Kerja, Simpang Tiga, Pekanbaru, Selasa (10/5/2016) tadi malam.
"Kami juga menyita puluhan plastik pembungkus serta alat isap (bong). Diduga tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu," kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (11/5/2016).
Pengungkapan tersangka AF berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian bahwa yang bersangkutan memiliki usaha sampingan mengedarkan narkoba.
"Konsumen kebanyakan dari kalangan mahasiswa," terang Iwan.
Penangkapan tersangka pun direncanakan, caranya polisi menyamar sebagai pembeli.
Komunikasi dijalin dan disepakati lokasi transaksi untuk dua paket sedang sabu sabu.
"Tersangka mengajak melakukan transaksi di kos-kosan nya. Setelah dipastikan tersangka membawa barang bukti, langsung diringkus," terang Iwan.
Tersangka dan barang bukti saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolresta. (*)