Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nyambi Edarkan Sabu-Sabu, Mahasiswa di Pekanbaru Diringkus Polisi

Pengungkapan tersangka AF berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian bahwa yang bersangkutan memiliki usaha sampingan mengedarkan narkoba

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nyambi Edarkan Sabu-Sabu, Mahasiswa di Pekanbaru Diringkus Polisi
Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmad
Tersangka AF dengan barang bukti dua paket sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Pekanbaru, diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti lima gram sabu sabu.

AF (23) diamankan di Jalan Pahlawan Kerja, Simpang Tiga, Pekanbaru, Selasa (10/5/2016) tadi malam.

"Kami juga menyita puluhan plastik pembungkus serta alat isap (bong). Diduga tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu," kata  Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (11/5/2016).

Pengungkapan tersangka AF berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian bahwa yang bersangkutan memiliki usaha sampingan mengedarkan narkoba.

"Konsumen kebanyakan dari kalangan mahasiswa," terang Iwan.

Penangkapan tersangka pun direncanakan, caranya polisi menyamar sebagai pembeli.

Rekomendasi Untuk Anda

Komunikasi dijalin dan disepakati lokasi transaksi untuk dua paket sedang sabu sabu.

"Tersangka mengajak melakukan transaksi di kos-kosan nya. Setelah dipastikan tersangka membawa barang bukti, langsung diringkus," terang Iwan.

Tersangka dan barang bukti saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolresta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas