Pasta Gigi Berisi Sabu, Tiga Pembesuk Tahanan Polresta Denpasar Langsung Ditahan
Tiga wanita diamankan lantaran mencoba menyelundupkan sabu ke dalam pasta gigi untuk tahanan Polresta Denpasar, Selasa (10/5/2016).
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tiga wanita diamankan lantaran mencoba menyelundupkan sabu untuk tahanan yang dibui di sel Polresta Denpasar, Selasa (10/5/2016).
Mereka adalah Resti Agung Nugrahani (27), warga Jalan Letda Made Putra 12 A Denpasar, Batumas, Denpasar Timur; Riska (22) asal Jalan Nusa Indah Kemanggisan, Jakarta Pusat dan Wahyu Agustin (21).
Mereka kedapatan hendak menyelendupkan sabu ke dalam sebuah pasta gigi untuk seorang tahanan Polresta Denpasar.
"Jadi Sabu itu sendiri dimasukkan oleh tersangka ke dalam pasta gigi," kata Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Rabu (11/5/2016).
Barang haram itu akan dikirimkan kepada tahanan bernama I Made Agus Artayasa. Saat akan masuk ke ruang tahanan, polisi mengecek barang bawaan tiga pelaku.
Petugas curiga terhadap dua buah pasta gigi. Saat dikeluarkan isinya, salah satu pasta gigi tidak penuh. Selanjutnya petugas menggunting pasta gigi tersebut disaksikan tiga pembesuk.
Ternyata di dalam pasta gigi tersebut terdapat sebuah plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.
"Selanjutnya kami amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan," tukas dia.