Pembajak Truk Sawit Bersenjata Api Hanya Diupah Rp 500 Ribu
Dua dari tiga pembajak truk CPO milik PT Tunas Harapan Sawit, yakni Rori Prasurya Ilham (24) dan Njore Sembiring (50) diupah Rp 500 ribu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua dari tiga pembajak truk CPO milik PT Tunas Harapan Sawit, yakni Rori Prasurya Ilham (24) dan Njore Sembiring (50) diupah tak sebanding dengan perbuatannya.
Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di markas Komando Distrik Militer 0201/BS, keduanya mengaku hanya mendapat bagian ratusan ribu rupiah saja usai membajak truk sawit.
"Untuk sekali main bongkar truk, kami cuma dikasih Rp 500 ribu. Itulah upah kami pak. Enggak ada yang lain," kata tersangka Rori pada Rabu (11/5/2016) siang.
Disinggung sudah berapa kali dirinya ikut merampok, baik Rori dan Njore semula bungkam. Keduanya hanya menggelengkan kepala.
"Baru kali ini kami ikut. Sebelumnya enggak pernah ikut pak," kata tersangka Rori yang kedua tangannya diborgol.
Komandan Kodim 0201/BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan, mengatakan para pembajak truk sawit sudah tiga kali beraksi. Tiap kali merampok, ketiganya beraksi di jalan lintas antarkota.
"Bisa dikatakan mereka ini pemain antarkota. Sebab, mereka beraksi tidak hanya di Kota Medan saja," sambung Ridwan.
Selain menyita senjata api rakitan merek Baretta, Kodim 0201/BS turut menyita truk pembawa CPO. Selain itu, disita pula sejumlah amunisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.