Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

22 Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Pekanbaru

Sebanyak 22 kilogram ganja serta 800 gram sabu dimusnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Riau, Kamis (12/5/2016).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat (kanan), memimpin pemusnahan sabu dan ganja di Polresta Pekanbaru, Kamis (12/5/2016).
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat menyaksikan pemusnahan ganja di Polresta Pekanbaru, Kamis (12/5/2016).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 22 kilogram ganja serta 800 gram sabu dimusnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Riau, Kamis (12/5/2016).

Barang bukti tersebut merupakan milik dari tersangka KA serta Syaiful yang diringkus pada 28 April 2016 lalu serta hasil Operasi Bersinar.

"Tidak hanya sekedar memusnahkan barang bukti ini. Saya juga barharap narkoba juga musnah di Bumi Lancang Kuning, " ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat.

Ia mengimbau pengguna narkoba untuk menghentikan aktivitasnya tersebut, karena bukan saja akan berurusan dengan hukum tapi juga merusak.

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap 17 kilogram ganja dari dua tersangka KA dan Syaiful.
KA merupakan ibu rumah tangga yang kerap mendapat pasokan dari tersangka Syaiful warga Aceh.

Kedua pelaku diringkus di Kabupaten Siak saat akan melarikan diri. Sedangkan sabu merupakan tangkapan selama operasi bersinar dan penyitaan di Kampung Dalam.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas