Mandi di Sungai, Bocah Berusia Delapan Tahun Ini Diduga Diperkosa
Mirisnya pelaku yang terlibat dalam kasus ini masing-masing berusia 7,8 serta 9 tahun dan disebut-sebut merupakan teman dan saudara korban.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Setelah adanya laporan kasus perkosaan dan pencabulan di Lampung, Kalsel, Bogor dan sebagainya, kasus perkosaan anak-anak dilaporkan pula terjadi di Aceh.
Seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Kabupaten Aceh Barat, dilaporkan mendapatkan aksi pencabulan oleh sejumlah pelaku yang merupakan bocah yang masih berusia di bawah umur.
Akibatnya, sang bocah perempuan tersebut kini dilaporkan mengalami trauma setelah mendapatkan perlakuan dari sejumlah pelaku yang berjumlah empat orang.
Mirisnya, semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini masing-masing berusia 7,8 serta 9 tahun dan disebut-sebut merupakan teman dan saudara korban.
Informasi yang diperoleh sejumlah awak media di Aceh Barat sepanjang Rabu (11/5/2016) di Meulaboh menyebutkan, aksi bejat sejumlah pelaku terhadap korban itu terjadi pada akhir 2015 lalu ketika korban sedang mandi di sungai di desa tempat korban tinggal.
Aksi itu baru diceritakan korban sekitar dua hari lalu kepada orangtuanya, sehingga sang orangtua korban tak terima dengan musibah yang menimpa anaknya tersebut.
Bahkan sang orangtua ini langsung membuat pengaduan kepada aparat kepolisian terdekat, dengan harapan pelaku dapat mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.