Pemilik Sempat Tidak Mau Serahkan Elang Hitam ke BBKSDA
Karena elang itu dilindungi, BBKSDA memberikan pengertian kepada pemilik burung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - MT, warga Dusun IV, Sembahe, Sibolangit pemilik elang hitam langka (Ictinaetus Malaiensis) sempat meminta uang kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara yang mendatangi rumahnya.
Saat itu, MT tidak terima elang miliknya dibawa oleh petugas BBKSDA.
"Sewaktu kami datang ke sana, pemilik hewan sempat tidak mau menyerahkan piaraannya. Waktu itu, mereka sempat meminta uang kepada kami," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BBKSDA Sumut, Herbert di Taman Marga Satwa Medan, Kamis (12/5/2016) siang.
Karena elang itu dilindungi, BBKSDA memberikan pengertian kepada pemilik burung.
Pihak BBKSDA bisa memberikan pemahanan hukum atas hewan yang dilindungi itu.
"Setelah kami memberi pengertian dasar hukum atas hewan yang dilndungi ini, pemiliknya akhirnya bersedia memberikan elang hitam itu kepada kami," kata Herbert.
Saat diambil dari pemiliknya, kondisi elang langka itu cukup memperihatinkan.
Selama ini, elang dikurung di dalam kandang yang ada di rumah MT.
Usai diamankan, elang hitam tersebut kemudian dibawa ke kantor BBKSDA Sumatera Utara.
Setelah itu, saat ini hewan telah diserahkan ke Taman Marga Satwa Medan.