Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemilik Sempat Tidak Mau Serahkan Elang Hitam ke BBKSDA

Karena elang itu dilindungi, BBKSDA memberikan pengertian kepada pemilik burung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik Sempat Tidak Mau Serahkan Elang Hitam ke BBKSDA
Tribun Medan / Array A Argus
Elang hitam yang dalam bahasa latin/ilmiahnya Ictinaetus Malaiensis diserahkan BBKSDA ke Taman Marga Satwa Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - MT, warga Dusun IV, Sembahe, Sibolangit pemilik elang hitam langka (Ictinaetus Malaiensis) sempat meminta uang kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara yang mendatangi rumahnya.

Saat itu, MT tidak terima elang miliknya dibawa oleh petugas BBKSDA.

"Sewaktu kami datang ke sana, pemilik hewan sempat tidak mau menyerahkan piaraannya. Waktu itu, mereka sempat meminta uang kepada kami," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BBKSDA Sumut, Herbert di Taman Marga Satwa Medan, Kamis (12/5/2016) siang.

Karena elang itu dilindungi,  BBKSDA memberikan pengertian kepada pemilik burung.

Pihak BBKSDA bisa memberikan pemahanan hukum atas hewan yang dilindungi itu.

"Setelah kami memberi pengertian dasar hukum atas hewan yang dilndungi ini, pemiliknya akhirnya bersedia memberikan elang hitam itu kepada kami," kata Herbert.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat diambil dari pemiliknya, kondisi elang langka itu cukup memperihatinkan.

Selama ini, elang dikurung di dalam kandang yang ada di rumah MT.

Usai diamankan, elang hitam tersebut kemudian dibawa ke kantor BBKSDA Sumatera Utara.

Setelah itu, saat ini hewan telah diserahkan ke Taman Marga Satwa Medan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas