Dituding Hina Presiden Jokowi, Eks Panglima GAM Diperiksa Polisi
Pemeriksaan mantan Panglima GAM tersebut sebagai lanjutan penyelidikan kasus penghinaan Presiden Joko widodo.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Subur Dani | BANDA ACEH
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Aceh mulai memeriksa Ketua KPA Wilayah Pasee, Teungku Zulkarnaini Hamzah atau yang akrab disapa Tgk Ni, di Mapolda Aceh, Jumat (13/5/2016) sekira pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka tersebut sebagai lanjutan penyelidikan kasus penghinaan Presiden Joko widodo yang diduga dilakukan oleh Tgk Ni saat dirinya menyampaikan sambutan dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.
"Iya benar, hari ini kita periksa sampai selesai, Tgk Ni kita periksa hari ini sebagai saksi. Pemeriksaan kita stop sebentar karena masuk waktu shalat Jumat, setalah Jumat kita lanjut lagi," kata Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah kepada Serambinews.com, Jumat (13/5/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan Ketua KPA Wilayah Pase, Tgk Ni yang diduga menghina Jokowi disampaikannya pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang diselenggarakan Partai Aceh (PA) di Kantor DPW-PA, Geudong, Aceh Utara, Kamis (7/4).
Kemudian, rekaman video pidato tersebut beredar luas melalui akun Youtube di internet yang kemudian disadur dan ramai diberitakan.