Indra Keliling Indonesia, Cari Keadilan untuk Anaknya yang Tewas Ditabrak Polisi
Tuntut keadilan kematian anaknya yang jadi korban tabrak lari oknum polisi, Indra Azwan warga Malang Jawa Timur lakukan jalan kaki keliling Indonesia
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Tuntut keadilan kematian anaknya yang jadi korban tabrak lari oknum polisi, Indra Azwan warga Malang Jawa Timur lakukan jalan kaki keliling Indonesia.
Dengan hanya membawa sebuah tas ransel kumal berearna hitam, kaos hitam dan topi biru bertukiskan arema serta poster bertuliskan 'kutagih janjimu presiden'.
Jumat (13/5/2016) Indra sudah tiba di Yogyakarta dan kemudian menyempatkan diri kunjungi Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta.
"Ini adalah provinsi ke 14 yang saya datangi, saya ingin ketemu dengan pak gubernur atau yang mewakili guna meminta tandatangan sebagai bukti saya sudah sampai di mana," ceritanya.
Keadilan yang dimintanya adalah proses hukum yang setimpal kepada seorang polisi bernama Kompol Joko Sumantri yang melakukan tabrak lari kepada putranya Rifki Andika 23 tahun silam atau tahun 1993.
Dia melihat ada kejanggalan dalam kasus ini karena setelah sekian lama kasus ini tak juga tuntas bahkan cenderung buntu.
Kejadian kecelakaan yang merengguta nyawa anaknya tersebut terjadi pada tahun 1993 namun baru disidik pada tahun 2004 dan baru disidangkan pada tahun 2006 untuk kemudian disidangkan kedua kalinya pada tahun 2008.
"Sidang 2008 itu langsung diputus bebas karena kasus sudah kadaluarsa, ini kan sangat janggal," ujarnya.
Berbagai upaya hukum seperti peninjauan kembali telah ditempuhnya namun semuanya belum jua memberikan hasil, bahkan hingga kini penabrak anaknya masih aktif bertugas di Polres Blitar.
Kini dia berharap Presiden Jokowi mau turun tangan membantunya menyelesaikan kasus yang sudah puluhan tahun mangkrak tersebut.
"Saya tagih janjinya yang mau berpihak pada rakyat kecil, saya rakyat kecil cuma mau minta keadilan, berikan penabrak anak saya hukuman yang pas sesuai porsinya," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.