Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Puasa Rawan Makanan Kemasan Kadaluarsa Diolah Lagi

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mulai memperketat pengawasan terhadap peradaran makanan kemasan menjelang bulan puasa.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Jelang Puasa Rawan Makanan Kemasan Kadaluarsa Diolah Lagi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mulai memperketat pengawasan terhadap peradaran makanan kemasan menjelang bulan puasa.

Pengawasan dilakukan di sarana distribusi makanan seperti toko, pasar tradisional, dan supermarket.

Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran makanan ilegal dan makanan berbahaya pada bulan puasa.

Hal itu menyusul tingkat konsumsi masyarakat pada bulan puasa meningkat sehingga rawan dimanfaatkan penjual makanan yang tak bertanggungjawab.

"Selain tinggi tingkat konsumsi masyarakat, makanan yang dikonsumi itu beragam sehingga rawan dimanfaatkan oknum distributor makanan melakukan cuci gudang," ujar Abdul kepada wartawan di kantor BBPOM Bandung, Jalan Djundjunan, Kota Bandung, Jumat (13/5/2016).

Adapun maksud cuci gudang, kata Abdul, para distributor menjual makanan kemasan yang kadaluarsa atau rusak kepada penampung.

Berita Rekomendasi

Lantas penampung itu mengolah kembali makanan tersebut menjadi makanan baru dengan kemasan tertentu.

"Ini yang menjadi perhatian kami menjelang puasa agar pada bulan puasa masyarakat tetap bisa beribadah tapi menyantap makanan yang baik, sehat, dan halal," ujar Abdul.

Abdul pun meminta peran aktif masyarakat untuk mencegah peredaran makanan ilegal dan makanan berbahaya.

Diakui jika BBPOM tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada informasi dari masyarakat. Mi berformalin di Sukabumi misalnya, terungkap lantaran ada informasi dari masyarakat.

"Kalau menemukan makanan, obat, atau komestik yang mencurigakan bisa segera lapor ke kami atau dinas kesehatan. Bisa juga kontak di 1500533," kata Abdul.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk menjadi pembeli cerdas. "Minimal lihat kemasan, izin BPOM-nya, dan masa kadaluarsanya," ujarnya. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas