Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kelar Rapat Paripurna, Politikus Demokrat Jambi Diamankan Jaksa

Baru saja meninggalkan ruang rapat paripurna, anggota DPRD Jambi, Irmanto, diamankan jaksa dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kelar Rapat Paripurna, Politikus Demokrat Jambi Diamankan Jaksa
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Baru saja meninggalkan ruang rapat paripurna, anggota DPRD Jambi, Irmanto, diamankan jaksa dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Pada Kamis (12/5/2016), sekira pukul 16.00 WIB, jaksa membawa politikus Partai Demokrat itu ke Polsekta Telanaipura, Kota Jambi.

Dua jam kemudian kerabat menjenguk Irmanto di Polsekta Telanaipura. Mereka hanya bisa menyaksikan Irmanto dari balik jeruji besi.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Mali Diaan, mengatakan pihaknya sudah lama mencari Irmanto. Surat panggilan pun sudah dilayangkan kepadanya tapi Irmanto tak kunjungi memenuhi. 

"Karena putusannya sudah inkracht, rutan tidak bisa menerima titipan tahanan. Harus ada surat dari Kanwil. Makanya karena ini sudah sore tidak mungkin dibawa ke Kerinci. Saran dari pimpinan dititipkan di sini (Polsek Telanaipura)," terang Mali.

Irmanto diamankan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Sungai Penuh senilai Rp 2,5 miliar, berikut tiga rekannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang berstatus anggota dewan baru satu ini. Kita titip sementara, selanjutnya akan di bawa ke Kabupaten Kerinci," sambung Mali.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas