Masuk Secara Ilegal, 500 Kilogram Bawang Merah Dimusnahkan
Bawang merah yang dimusnahkan tangkapan anggota Dit Polair di kawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 500 kg bawang merah ilegal dimusnahkan Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung Jum'at (13/5/2016).
Bawang merah yang dimusnahkan tangkapan anggota Dit Polair di kawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.
"Turut dimusnahkan bibit-bibit sayur dan buah impor masih dalam bungkus kemasan yang diamankan oleh Balai Karantina Pangkalpinang karena masuk tidak sesuai aturan," kata Yulianto Setiawan Kepala Kantor Balai Karantina Pangkalpinang, Jumat (13/3/2016).
Dikatakannya, untuk bawang merah atau bawang bombay kecil berdasarkan penelusuran diduga berasal dari India sedangkan bibit sayuran dan buah merupakan kerjasama dengan bea cukai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.