Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Secara Ilegal, 500 Kilogram Bawang Merah Dimusnahkan

Bawang merah yang dimusnahkan tangkapan anggota Dit Polair di kawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Masuk Secara Ilegal,  500  Kilogram Bawang Merah Dimusnahkan
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Pemusnahan bawang merah impor ilegal dan bibit sayuran impor ilegal oleh Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Ditpolair Polda kep Bangka Belitung Jum at (13/5/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 500 kg bawang merah ilegal dimusnahkan Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung Jum'at (13/5/2016).

Bawang merah yang dimusnahkan tangkapan anggota Dit Polair di kawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.

"Turut dimusnahkan bibit-bibit sayur dan buah impor masih dalam bungkus kemasan yang diamankan oleh Balai Karantina Pangkalpinang karena masuk tidak sesuai aturan," kata Yulianto Setiawan Kepala Kantor Balai Karantina Pangkalpinang, Jumat (13/3/2016).

Dikatakannya, untuk bawang merah atau bawang bombay kecil berdasarkan penelusuran diduga berasal dari India sedangkan bibit sayuran dan buah merupakan kerjasama dengan bea cukai.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas