Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peredaran Mie Berformalin Sukabumi Sampai Jakarta

Sebanyak 1,05 ton mi mengandung formalin gagal beredar setelah pabriknya digrebek Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Peredaran Mie Berformalin Sukabumi Sampai Jakarta
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DIGEREBEK - Pemilik pabrik memperlihatkan mie yang belum diberi formalin saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan pabrik tersebut di Gang H Mukti Dalam 4, Jalan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Pabrik mie tersebut digerebek pihak kepolisian setelah kedapatan memproduksi mie menggunakan bahan pengawet berbahaya jenis formalin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 1,05 ton mi mengandung formalin gagal beredar setelah pabriknya digrebek Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.

Mie berbahaya itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah tempat.

Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan, mie tersebut dipasarkan ke sejumlah tempat seperti Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tanggerang, dan Jakarta.

Pelaku usaha mie mengandung formalin tersebut menjual ke pasar-pasar yang ada di wilayah tersebut.

"Untuk wilayah Sukabumi, pemasaran dilakukan tersangka sendiri dengan menjualnya ke pasar-pasar."

"Untuk wilayah lain, tersangka menjual mi berformalin itu berdasarkan pemesanan. Pemasarannya juga dilakukan pemesan mie tersebut," ujar Abdul kepada wartawan di kantor BBPOM Bandung, Jalan Djundjunan, Kota Bandung, Jumat (13/5/2016).

Berita Rekomendasi

Dalam sehari, kata Abdul, pabrik mi formalin itu bisa menghasilkan lima ton yang kemudian diedarkan langsung.

Berdasarkan pengakuan, tersangka berinsial M telah memproduksi mi berformalin itu selama setahun terakhir.

Untuk mengelabui petugas, pabrik pembuatan mie berformalin itu selalu berpindah-pindah.

"Untuk mengungkap pabrik pembuatan mie berformalin kami harus melakukan penyelidikan selama dua minggu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Jadi tidak langsung melakukan penggrebekan," kata Abdul. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas