Peredaran Mie Berformalin Sukabumi Sampai Jakarta
Sebanyak 1,05 ton mi mengandung formalin gagal beredar setelah pabriknya digrebek Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 1,05 ton mi mengandung formalin gagal beredar setelah pabriknya digrebek Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.
Mie berbahaya itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah tempat.
Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan, mie tersebut dipasarkan ke sejumlah tempat seperti Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tanggerang, dan Jakarta.
Pelaku usaha mie mengandung formalin tersebut menjual ke pasar-pasar yang ada di wilayah tersebut.
"Untuk wilayah Sukabumi, pemasaran dilakukan tersangka sendiri dengan menjualnya ke pasar-pasar."
"Untuk wilayah lain, tersangka menjual mi berformalin itu berdasarkan pemesanan. Pemasarannya juga dilakukan pemesan mie tersebut," ujar Abdul kepada wartawan di kantor BBPOM Bandung, Jalan Djundjunan, Kota Bandung, Jumat (13/5/2016).
Dalam sehari, kata Abdul, pabrik mi formalin itu bisa menghasilkan lima ton yang kemudian diedarkan langsung.
Berdasarkan pengakuan, tersangka berinsial M telah memproduksi mi berformalin itu selama setahun terakhir.
Untuk mengelabui petugas, pabrik pembuatan mie berformalin itu selalu berpindah-pindah.
"Untuk mengungkap pabrik pembuatan mie berformalin kami harus melakukan penyelidikan selama dua minggu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Jadi tidak langsung melakukan penggrebekan," kata Abdul. (cis)