Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Delapan Pengedar Narkoba di Bali Digulung Polisi

Delapan budak narkoba kembali digulung Satnarkoba Polresta Denpasar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Delapan Pengedar Narkoba di Bali Digulung Polisi
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga
Delapan budak narkoba kembali digulung Satnarkoba Polresta Denpasar. Mereka adalah GBN (35), AS (25), FGK (24), KLW (40), HP (31), AY (51), SU (38) dan STM (32). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-‎ Delapan budak narkoba kembali digulung Satnarkoba Polresta Denpasar.

Mereka adalah GBN (35), AS (25), FGK (24), KLW (40), HP (31), AY (51), SU (38) dan STM (32).

Mereka ditangkap karena menjadi pengedar dan pemakai Narkoba, akibatnya mereka pun dijebloskan ke penjara.

"Delapan orang ini diamankan di tempat-tempat yang berbeda. Mereka diamankan karena menggunakan dan menjadi pengecer untuk kasus Ganja dan Sabu," ucap Kasatnarkoba Kompol Gede Ganefo, Minggu (15/5/2016).

Polisi pun menyita beragam barang bukti berupa ganja dan sabu. Kini polisi pun gencar melakukan penindakan untuk menangkap orang di atas ke delapan tersangka.

"Selain itu juga kami berharap untuk menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Bali," tukasnya. (ang).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas