Andri Roboh Didor Saat Hendak Disergap Polisi
Petugas melihat tersangka mengendarai motor korban dengan nomor polisi berbeda dan saat didekati petugas justru melarikan diri
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Andri (38), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun polisi berhasil menembak senjatanya di kaki hingga membuat Andri roboh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi meringkus Andri karena mencuri sepeda motor Honda CBR warna putih milik korban Anggi.
Menurut dia, tertangkapnya Andri saat membawa sepeda motor korban.
Petugas melihat tersangka mengendarai motor korban dengan nomor polisi berbeda dan saat didekati petugas justru melarikan diri.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris tersangka. Akhirnya petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki tersangka,” ujar Dery, Senin (16/5/2016).