Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Andri Roboh Didor Saat Hendak Disergap Polisi

Petugas melihat tersangka mengendarai motor korban dengan nomor polisi berbeda dan saat didekati petugas justru melarikan diri

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Andri (38), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun polisi berhasil menembak senjatanya di kaki hingga membuat Andri roboh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi meringkus Andri karena mencuri sepeda motor Honda CBR warna putih milik korban Anggi.

Menurut dia, tertangkapnya Andri saat membawa sepeda motor korban.

Petugas melihat tersangka mengendarai motor korban dengan nomor polisi berbeda dan saat didekati petugas justru melarikan diri.

 “Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris tersangka. Akhirnya petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki tersangka,” ujar Dery, Senin (16/5/2016).  

Rekomendasi Untuk Anda


 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas