Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemalsuan Buku KIR Ternyata Melibatkan Honorer Dinas Perhubungan Medan

Sindikat pemalsu buku KIR yang diungkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia ternyata melibatkan honorer di Dinas Perhubungan Kota Medan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemalsuan Buku KIR Ternyata Melibatkan Honorer Dinas Perhubungan Medan
Tribun Medan/Array A Argus
Waka Polsekta Sunggal, AKP R Simarmata (baju dinas paling kiri) dan Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Herison Manulang (kemeja putih dasi merah) saat menunjukkan tersangka pemalsu buku KIR. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sindikat pemalsu buku KIR (Pengujian Kendaraan Bermotor) yang diungkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia ternyata melibatkan honorer di Dinas Perhubungan Kota Medan berinisial MAP.

Bahkan, dalam kasus ini, MAP merupakan otak pelaku.

"Tersangka MAP ini honorer di Dishub Medan. Jadi, dia inilah yang mempunyai ide untuk memalsukan sejumlah buku KIR pesanan masyarakat," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia, Inspektur Satu Herison Manulang, Senin (16/5/2016).

Dalam kasus ini, tersangka DS dan AL berperan mencari pelanggan yang ingin memalsukan buku KIR. Setelah mendapat pelanggan, biasanya pengurus buku KIR palsu akan diminta mendatangi rumah tersangka MAP.

"Di rumah tersangka MAP yang berada di Komplek perumahan Sunggal Jl Sunggal, pemalsuan dilakukan. Semua pengurusan dilakukan di rumah tersangka ini," kata Herison.

Untuk mengelabui petugas terkait, biasanya tersangka MAP menyematkan tandatangan palsu pejabat Dinas Perhubungan Kota Medan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga memalsukan sejumlah stempel dan membuat lempengan alumunium palsu yang dilekatkan di nomor pelat mobil.

"Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Banyak barang bukti yang kami sita beberapa di antaranya belasan stempel dan sejumlah buku KIR," ungkap Herison. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas