Pencuri Kendaraan Masih 'Teler' Usai Mengisap Sabu-sabu
Polisi melumpuhkan Andri dengan tembakan di kaki karena tersangka berupaya kabur saat ditangkap.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Andri (38), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi melumpuhkan Andri dengan tembakan di kaki karena tersangka berupaya kabur saat ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi meringkus Andri karena mencuri sepeda motor Honda CBR warna putih milik korban Anggi.
Dery mengatakan, penyidik belum bisa menggali keterangan lebih dalam dari Andri, tersangka pencurian sepeda motor.
Sebab Andri masih dalam keadaan teler akibat mabuk sabu-sabu.
"Tersangka masih dalam keadaan pengaruh narkoba. Karena saat ditangkap, tersangka usai mengisap sabu sama teman-temannya," jelas Dery, Senin (16/5/2016).
Menurut Dery, petugas menemukan beberapa bungkus plastik sabu di rumah tersangka. Dery menduga, Andri sudah empat kali beraksi mencuri motor di Bandar Lampung. Di antaranya di wilayah Tanjungkarang Timur, Jagabaya dan Tanjungkarang Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.