Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kurir Sabu Diringkus, Ngaku Disuruh Oknum Polisi

Keduanya ditangkap saat hendak mengantarkan sabu-sabu ke oknum polisi.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Kurir Sabu Diringkus, Ngaku Disuruh Oknum Polisi
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana saat menunjukkan barang bukti 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Anggota Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung meringkus dua kurir sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, pada Senin (16/5/2016) lalu.

Keduanya ditangkap saat hendak mengantarkan sabu-sabu ke oknum polisi.

Dua kurir itu adalah Febriyadi Syahputra (33), warga Perumnas Way Halim; dan Rigo Susanto (32), warga Rajabasa.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana mengatakan, keduanya diduga sebagai kurir sabu-sabu.

“Kami temukan sabu-sabu seberat 9 gram di dalam mobil yang dibawa Rigo,” ujar Yana di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Selasa (17/5/2016).

Menurut dia, kedua tersangka mengaku disuruh oleh oknum polisi anggota Polres Lampung Selatan berinisial E mengantarkan sabu-sabu itu ke oknum polisi berinisial D di Kalianda, Lampung Selatan.

Berita Rekomendasi

Yana mengatakan, pihaknya sedang mendalami keterlibatan dua oknum polisi tersebut. Untuk pengembangan kasus ini, Pomal melimpahkan ke Polsek Panjang.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas