Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Dinas Perhubungan Bangka Barat Digeledah Terkait Dana Homestay Rp 2,3 Miliar

Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muntok, Kabupaten Bangka Barat menggeledah Kantor Dishubparbudinfokom Bangka Barat (Babar).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Dinas Perhubungan Bangka Barat Digeledah Terkait Dana Homestay Rp 2,3 Miliar
Bangka Pos/Anthoni
Penyidik Pidsus Kejari Muntok saat menggeledah ruang bendahara Dishubparbudinfokom Bangka Barat, Selasa (18/5/2016) pagi. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni

TRIBUNNEWS.COM, MUNTOK - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muntok, Kabupaten Bangka Barat menggeledah Kantor Dishubparbudinfokom Bangka Barat (Babar), Selasa (18/5/2016) pagi.

Belum diketahui maksud dan kedatangan tim pidsus ini.

Namun dugaan sementara, kedatangan tim yang dipimpin Kasipidsus Kejari Muntok Adi Purnama itu melakukan penyidikan terkait dugaan kasus homestay.

Pantauan Bangka Pos (Tribunnews.com Network), tim pidsus diterima Kadis Dishubparbudinfokom Babar Rozali.

Tiba di kantor Dishubparbudinfokom, tim pidsus langsung menggeledah ruang bendahara.

Selain menggeledahRruang Bendahara, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muntok, Kabupaten Bangka Barat menggeledah ruang Bidang Perhubungan Dishubparbudinfokom Babar, Selasa (18/5/2016) pagi.

Berita Rekomendasi

Sejumlah berkas di ruang bidang perhubungan Dishubparbudinfokom disita penyidik pidsus.

Kejari Muntok Lana Hani Wanike Pasaribu, mengatakan penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan APBD perhelatan homestay sebesar Rp 2,3 miliar.

"Penggeledahan ini terkait penyidikan penggunaan dana APBD," ujar Wanike, Selasa (17/5/2016).

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas