Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Pembunuhan Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Tinggal Menunggu Sidang

Pihak penyidik Polsek Tamansari telah melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pembunuhan Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Tinggal Menunggu Sidang
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Dua pelaku pembunuhan pegawai DKP Pangkalpinang, DE dan AL saat diamankan anggota Polsek Taman Sari Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Kasus pembunuhan Hendy (25), pegawai Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Pangkalpinang saat ini wewenangnya sudah di tangan Kejari Pangkalpinang.

Pihak penyidik Polsek Tamansari telah melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Menurut Kapolres Pangkalpinang, AKB Heru BP pihaknya sudah melakukan tahap II. Sehingga tinggal menunggu pihak kejaksaan untuk menyidangkan di pengadilan negeri.

"Sudah dilakukan tahap II tinggal menunggu disidang saja," kata AKBP Heru BP, Selasa (17/5/2016).

Hendy pegawai honor di DKP Bangka Belitung menghilang dari rumah sejak Jumat (22/4/2016). Dia akhirnya ditemukan tak bernyawa di hutan dekat Stadion Depati Amir Pangkalpinang dalam kondisi sudah membusuk, Selasa (26/4/2016) lalu.

Dua dari tiga pelaku pembunuhan berhasil dibekuk anggota tim buser Polsek Taman Sari Kota Pangkalpinang Jumat (29/4/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua pelaku yang dibekuk masih dibawah umur yakni De (13) dan AL (15). Sedangkan otak dari pembunuhan JE (20) masih diburu.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas