Kemenkumham Segera Operasikan Kantor Imigrasi Kelas III Palopo
Kantor Imigrasi Kelas III akan segera dioperasikan di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas III akan segera dioperasikan di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemwnkumham Provinsi Sulawesi Selatan, Ramli HS saat memimpin rapat Tim Pengawasan Orang Asing, di Kantor Kemenkumham Sulsel, Senin (16/5/2016).
Ramli mengatakan surat keputusan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III sudah terbit dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Sudah terbit keputusan dari Kemenkumham tentang pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III di Palopo. Saya juga sudah koordinasi dengan Wali Kota Palopo tentang kapan akan dioperasikan," ungkap Ramli.
Pihaknya bersama Pemerintah Kota Palopo sangat mengapresiasi Kemenkumham yang telah mengabulkan permintaan masyarakat.
"Kita khususnya Pemerintah Kota Palopo mengapresiasi langkah Kemenkumham yang mengabulkan permohonan masyarakat sekitar untuk dibentuk Kantor Imigrasi di Palopo dengan tujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Palopo dan sekitarnya," kata dia.
Menurut Ramli, dengan adanya Kantor Imigrasi di Palopo akan dapat membantu masyarakat dalam mengurus terkait penertiban dokumen perjalanan atau paspor maupun perizinan WNA yang akan melakukan aktivitas di Kota Palopo dan sekitarnya.
"Kalau tidak salah ada tiga kabupaten yang akan dinaungi Kantor Imigrasi Kelas III Palopo. Kantornya juga sudah ditunjuk yang merupakan bekas Kantor Perhubungan, dan akan segera direnovasi agar dapat segera dioperasikan," ujar Ramli.