Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Wanita Pembobol Dana Pemkot Semarang Rp 22,7 Miliar Lengkap

Berkas perkara raibnya dana kas daerah Pemkot Semarang atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Berkas Wanita Pembobol Dana Pemkot Semarang Rp 22,7 Miliar Lengkap
Dokumentasi Tribun Jateng
Diah Ayu Kusumaningrum menghindar dan menolak diwawancarai wartawan usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jumat (20/3/2015) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Berkas perkara raibnya dana kas daerah Pemkot Semarang atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, mengatakan berkas perkara mantan personal banker Bank BTPN Semarang itu resmi lengkap sejak Senin (26/5/2016).

"Sudah P21 Senin kemarin, sudah lengkap semua," kata Burhanudin di Semarang, Rabu (18/5/2016).

Burhanudin menuturkan, saat penyidik sedang menyusun berkas pelimpahan tahap kedua terkait raibnya dana Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar tersebut.

"Hari ini penyidik sedang mengerjakan berkas tahap kedua, nanti akan kami gelar perkara agar terang benderang," kata Burhanudin.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas