Istri Sipir Lapas Rajabasa Bakar Dua Anaknya yang Sedang Tidur
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho membenarkan adanya peristiwa bakar diri di Perumahan Bukit Kemiling Permai
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho membenarkan adanya peristiwa bakar diri di Perumahan Bukit Kemiling Permai pada Selasa (17/5/2016) sore.
Menurut Hari, ada empat korban mengalami luka bakar. Keempat korban ini merupakan satu keluarga.
Yaitu Amson Saptoni (ayah), Dewi Kospita (ibu), dua anaknya Cindi (18) dan Nova Aulia (14).
Menurut Hari, bakar diri ini diawali dari sang ibu yang membakar kedua anaknya sedang tidur.
Hari mengutarakan, Amson dan Dewi selama ini sering bertengkar karena ada masalah rumah tangga.
Pertengkaran ini diketahui oleh kedua anaknya. “Sepertinya istrinya ini frustasi dengan masalah tersebut,” ujar Hari, Rabu (18/5/2016).
Puncaknya, Dewi membakar kedua anaknya yang sedang tidur di dalam kamar.
Setelah membakar kedua anaknya, Dewi menyiram dirinya dengan bensin lalu membakar dirinya sendiri.
Menurut Hari, kedua anak yang terbakar ini berteriak. Teriakan ini didengar oleh Amson yang sedang tidur di dalam kamarnya.
Hari mengatakan, Amson keluar kamar mencoba memadamkan api yang menyala di tubuh kedua anak dan istrinya.
“Setelah itu baru datang warga sekitar yang ikut membantu memadamkan api,” ujar Hari.
Menurut Hari, luka paling parah dialami oleh Cindi dan Nova. Hari memperkirakan, luka bakar di kedua anak itu mencapai 70 persen.
Sedangkan Dewi hanya mengalami luka bakar di punggung dan Amson mengalami luka bakar di kedua telapak kakinya.
Menurut Ketua RT setempat Sutarno, keluarga yang terbakar adalah keluarga Amson.
"Amson ini bekerja sebagai sipir Lapas Rajabasa," ujar Sutarno, Selasa malam.