Motor Curian dari Pekanbaru Dijual ke Kampar
Sehari setelah mencuri sepeda motor, PO (24) akhirnya diringkus Sat Opsnal Polsek Tampan, Selasa (17/5/2016).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sehari setelah mencuri sepeda motor, PO (24) akhirnya diringkus Sat Opsnal Polsek Tampan, Selasa (17/5/2016).
Satu unit sepeda motor menjdi barang bukti hasil kejahatannya.
PO diringkus di wilayah Hukum Kabupaten Kampar.
Sebelumnya warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini melarikan sepeda motor milik Agung Wijaya Pratama (23) di Jalan Mayar Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kanitreskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa mengungkapkan, usai menjalankan aksinya di Pekanbaru, tersangka kemudian melarikan sepeda motor ke wilayah Kampar.
"Penyelidikan yang dilakukan kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kampar."
"Tim kemudian bergerak mencari keberadaannya. Tersangka diringkus tanpa perlawanan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian," terang Eru, Rabu (18/5/2016).
Dijual ke Kampar
Sebelumnya PO melarikan sepeda milik Agus Wijaya yang diparkir di halaman kos.
Setelah memarkirkan sepeda motor, korban masuk kedalam rumah kemudian mandi.
Usai mandi, korban sudah tidak melihat sepeda motor miliknya selanjutnya melapor ke Polsek Tampan.
Tersangka PO mengaku akan menjual sepeda motor tersebut ke wilayah Kampar.
Menurutnya, karena kedekatan kedua wilayah (Pekanbaru dan Kampar.red) menjadi motivasi baginya untuk melakukan pencurian.
Namun, belum sempat sepeda motor dijual, PO keburu diringkus polisi.
"Tersangka sudah merobah beberapa bentuk fisik sepeda motor. Rencananya akan dijual ke Kampar," terang Eru.
Terkait dengan beberapa kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tampan, Eru mengimbau pemilik kendaraan lebih waspada.
"Gunakan kunci ganda sat memarkirkan sepeda motor," pungkas Eru. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.