Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Naskah Eksekusi Tanah Hendak Direbut, Polisi Keluarkan Tembakan

Tanah yang diklaim selama ini Boja bin Hido kini dimenangkan oleh Muh Tahir bin H Tanra.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Naskah Eksekusi Tanah Hendak Direbut, Polisi Keluarkan Tembakan
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Suasana proses eksekusi tanah warga di Desa Bonto Rannu, Kecamatan Kajang, Rabu (18/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Aparat Kepolisian Polsek Kajang dan Polres Bulukumba terpaksa mengeluarkan tembakan saat eksekusi tanah berlangsung di Desa Bonto Rannu, Kecamatan Kajang, Rabu (18/5/2016).

Tembakan yang dilepaskan polisi ke udara itu disebabkan karena pihak pengklaim tanah bernama Boja bin Hido berusaha merebut naskah eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Muhammad Arifin.

"Saat akan dibacakan naskah eksekusi tanah itu salah seorang anak dari Boja berusaha merebut naskah eksekusi. Agar mereka tenang sehingga diberi tembakan peringatan," Kata Kapolsek Kajang Iptu Syamsul Bahri.

Tanah yang diklaim selama ini Boja bin Hido kini dimenangkan oleh Muh Tahir bin H Tanra.

Dalam sehari tadi dua kasus tanah yang dieksekusi oleh pihak pengadilan negeri Bulukumba.

Yakni satu berlokasi di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang. Dan kemarin sebanyak satu kasus di Desa Bangkeng Bukit.

BERITA TERKAIT

Di lokasi itu Pemkab Bulukumba berhasil membuka segel sekolah SDN 231 Bontonyeleng. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas