Naskah Eksekusi Tanah Hendak Direbut, Polisi Keluarkan Tembakan
Tanah yang diklaim selama ini Boja bin Hido kini dimenangkan oleh Muh Tahir bin H Tanra.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Aparat Kepolisian Polsek Kajang dan Polres Bulukumba terpaksa mengeluarkan tembakan saat eksekusi tanah berlangsung di Desa Bonto Rannu, Kecamatan Kajang, Rabu (18/5/2016).
Tembakan yang dilepaskan polisi ke udara itu disebabkan karena pihak pengklaim tanah bernama Boja bin Hido berusaha merebut naskah eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Muhammad Arifin.
"Saat akan dibacakan naskah eksekusi tanah itu salah seorang anak dari Boja berusaha merebut naskah eksekusi. Agar mereka tenang sehingga diberi tembakan peringatan," Kata Kapolsek Kajang Iptu Syamsul Bahri.
Tanah yang diklaim selama ini Boja bin Hido kini dimenangkan oleh Muh Tahir bin H Tanra.
Dalam sehari tadi dua kasus tanah yang dieksekusi oleh pihak pengadilan negeri Bulukumba.
Yakni satu berlokasi di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang. Dan kemarin sebanyak satu kasus di Desa Bangkeng Bukit.
Di lokasi itu Pemkab Bulukumba berhasil membuka segel sekolah SDN 231 Bontonyeleng. (*)