Polisi Amankan Truk Pengangkut 10 Ton Solar Ilegal di Jalan Jambi-Palembang
Minyak solar ilegal ini diamankan saat diangkut melintas di Jalan Lintas Jambi-Palembang.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Anggota Intel Brimob Detasemen A Polda Jambi mengamankan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 10 ton, Rabu (18/5/2016) siang.
Minyak solar ilegal ini diamankan saat diangkut melintas di Jalan Lintas Jambi-Palembang.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, minyak tersebut diamankan dari mobil truk PS nopol BG 8558 K.
"Sekarang barang buktinya sudah ditahan berikut dengan pengangkutnya," ujarnya Kamis (19/5/2016).
Penangkapan ini, bermula sekitar pukul 11.00, personel Intelmob Detasemen A mencurigai satu unit mobil truk PS yang melintas di ruas Jalan Jambi-Palembang.
Kemudian, anggota melakukan pengejaran dan diberhentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, ternyata mobil PS tersebut membawa BBM.
Namun, saat dimintai dokumen, pengemudi mobil tidak bisa menunjukkannya.
"Karena itu, langsung diamankan di Mako Brimob," sebut mantan Kapolres Tanjab Barat ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.