Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim Anti Kekerasan Seksual
Polresta Bandar Lampung membentuk tim anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Tim ini terdiri dari 20 polisi wanita (polwan).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung membentuk tim anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Tim ini terdiri dari 20 polisi wanita (polwan).
TIm ini dibentuk menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi belakangan ini.
Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, tujuan dibentuknya tim ini untuk pencegahan agar tidak terjadi kekerasan seksual terutama terhadap anak-anak.
"Tim akan memberikan pendidikan seks usia dini ke sekolah-sekolah," ujar Hari, Kamis (19/5/2016).
Tujuan pendidikan seks usia dini ini, kata Hari, agar anak-anak mengetahui bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain termasuk orangtua sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.