Sekitar 100 Hektare Lahan Perhutani di Madura Diserobot Warga
Sedikitnya 14 hektare tanah milik Perhutani di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura hilang akibat diserobot oleh warga sekitar lokasi lahan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP – Sedikitnya 14 hektare tanah milik Perhutani di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura hilang akibat diserobot oleh warga sekitar lokasi lahan milik Perhutani.
Terbanyak lahan yang berada di wilayah kepulauan Sumenep, tetapi juga tidak sedikit lahan yang diserobot warga berada di lahan Perhutani daratan Sumenep.
Temuan tersebut dibongkar oleh Kepala Administratur Perum Perhutani (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura, Dudy Kurniadi pada penandatangan kontrak kerjasama penggunaan lahan milik Perhutani dengan Pemkab Sumenep.
"Modusnya bermacam-macam dan hampir sama antara di kepulauan dan daratan Sumenep,’’ ujar Dudy.
Hilangnya lahan milik Perhutani diketahui setelah pihak Administratur Perum Perhutani (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura ketika melakukan identifikasi dan pencekekan seluruh lahan milik Perhutani di wilayah Sumenep.
Ada banyak lahan yang tiba-tiba berkurang dan dikuasai perseorangan.
"Dan anehnya, ketika kami mencoba mempertanyakan keberedaan lahan yang dimiliki perseorangan itu, ternyata ada yang sudah pindah kepemilikan. Bahkan sudah bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional,’’ bebernya.
SUMENEP – Sedikitnya 14 hektare tanah milik Perhutani di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura hilang akibat diserobot oleh warga sekitar lokasi lahan milik Perhutani.
Terbanyak lahan yang berada di wilayah kepulauan Sumenep, tetapi juga tidak sedikit lahan yang diserobot warga berada di lahan Perhutani daratan Sumenep.
Temuan tersebut dibongkar oleh Kepala Administratur Perum Perhutani (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura, Dudy Kurniadi pada penandatangan kontrak kerjasama penggunaan lahan milik Perhutani dengan Pemkab Sumenep.
"Modusnya bermacam-macam dan hampir sama antara di kepulauan dan daratan Sumenep,’’ ujar Dudy.
Hilangnya lahan milik Perhutani diketahui setelah pihak Administratur Perum Perhutani (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura ketika melakukan identifikasi dan pencekekan seluruh lahan milik Perhutani di wilayah Sumenep.
Ada banyak lahan yang tiba-tiba berkurang dan dikuasai perseorangan.
"Dan anehnya, ketika kami mencoba mempertanyakan keberedaan lahan yang dimiliki perseorangan itu, ternyata ada yang sudah pindah kepemilikan. Bahkan sudah bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional,’’ bebernya.
Saat ini, lahan Perhutani di seluruh Madura sebanyak 47.121 hektare, semuanya berupa hutan negara yang dikelola Administratur Perum Perhutani (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura.
ADM KPH Madura juga menyerahkan 10 hektare lahan hutan negara kepada Pemkab Sumenep untuk diamanfaatkan sebagai hutan wisata dan pendidikan.