Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri di Bogor Tewas Kestrum di Empang Depan Rumah

"Istri korban bermaksud menolong suaminya, tapi korban Ikah juga ikut tersengat aliran listrik," katanya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Suami Istri di Bogor Tewas Kestrum di Empang Depan Rumah
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pasangan suami istri di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditemukan tewas dalam empang setelah tersengat listrik dari pompa air yang korslet, Rabu.

Ariyanto (39) dan istrinya Ikah (43) warga Kampung Karehkel RT 03/RW 02 Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, ditemukan tewas pertama kali oleh anaknya M Aram yang baru pulang dari shalat zuhur di Masjid.

"Sekitar pukul 12.30 WIB saat anak korban pulang dari Masjid melihat kedua orang tuanya berada di empang depan rumah dalam kondisi sudah meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polres Bogor Kabupaten, AKP Ita Puspita Lena.

Menurut keterangan saksi, korban Ariyanto saat itu sedang memperbaiki pompa air yang rusak.

Tiba-tiba korban tersengat aliran listrik lalu jatuh ke empang. Melihat kejadian tersebut, istri korban, Ikah mencoba menyelamatkan sang suami.

"Istri korban bermaksud menolong suaminya, tapi korban Ikah juga ikut tersengat aliran listrik," katanya.

Tidak lama kemudian, anak korban M Aram datang melihat kedua orang tuanya di dalam empang dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Sang anak lalu meminta pertolongan warga sekitar. Warga pun berdatangan untuk menolong korban dengan cara mencabut aliran listrik dari pompa air.

"Warga membantu mengevakuasi jasad korban dari empang, lalu melaporkan peristiwa ke polisi setempat," katanya.

Pihak keluarga syok karena peristiwa tersebut, pasangan suami istri tersebut tewas meninggal dunia, meninggalkan anak-anaknya. Kedua korban dimakamkan di tempat pemakaman umum.

"Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga tidak akan menuntut pihak manapun atas peristiwa tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan," kata Ita. (Antara)

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas