Pemkab Banyuwangi Bentuk Satgas Anti Kekerasan Anak
Pembentukan Satgas berkaitan darurat kekerasan seksual terhadap anak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi memelopori pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Anak (fisik dan seksual).
Satgas ini menjadi yang pertama di Indonesia yang dibuat pemerintah daerah.
Pembentukan ini berkaitan darurat kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami membentuk satgas untuk memerangi kekerasan terhadap anak," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Jumat (20/5/2016).
Anas mengumpulkan seluruh SKPD, Camat, dan Kepala Desa untuk menyosialisasikan pembentukan satgas ini.
"Di tiap kecamatan akan ada call center," kata Anas.
Nantinya call centre ini menjadi aduan masyarakat.
Semua masyarakat bisa mengadu ke call centre ini apabila menemukan tindak kekerasan anak.
"Anak-anak pun juga bisa mengadu apabila mengalami tindak kekerasan," kata Anas.
Mantan Anggota DPRI RI ini mengatakan, call centre ini berbasis di tingkat RT/RW.
Nantinya nomor call centre tersebut, akan disebar di seluruh sekolah, sehingga anak-anak bisa ingat dan langsung mengadu apabila mengalami kekerasan.
Di call center ini nanti, warga juga bisa memberikan aduan, jika melihat atau anaknya mengalami kekerasan.
"Semuanya bisa mengadu di call center jika mengalami atau menemukan peristiwa kekerasan terhadap anak. Jadi nanti, semua kepala desa juga akan datang. Karena basis call center ini adalah RT/RW," ungkapnya.
Menurut Anas, pihaknya juga akan membuat Grup WhatsApp (WA) bersama kepolisian, TNI, dan SKPD.
Sehingga apabila ada kekerasan anak, pihak-pihak terkait bisa langsung berkoordinasi dan dengan cepat menangani masalah tersebut.