Tiga Jam Razia Jaring 13 Pasangan Tanpa Status
Seluruh pasangan yang terjaring razia langsung dilakukan pendataan dan dimintai pernyataan tidak mengulang kembali
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Madrosid
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 13 pasangan muda mudi tanpa surat keterangan menikah berada dalam satu kamar terjaring razia dilakukan Satpol PP bersama TNI, Polri dan Discapil Kubu Raya, Kamis (19/5/2016) dari pukul 22.00 - 03.00 wib.
Sasaran razia adalah rumah kost, penginapan dan hotel.
Seluruh pasangan yang terjaring razia langsung dilakukan pendataan dan dimintai pernyataan tidak mengulang kembali.
Sementara satu pasangan dari Hotel Srikandi kedapatan memiliki alat pengisap sabu (bong) yang ditemukan petugas dalam wc di kamarnya.
Keduanya, Agus Supriayansyah (26) asal Jeruju dan Baek Juwita (24) asal Sungai Jawi langsung diamankan ke Polsek Sungai Raya, untuk menjalankan serangkaian tes atas kepemilikan bong tersebut.
Kanit Reserse Polsek Sungai Raya, Ipda Kusno mengatakan diamankannya pasangan dengan barang bukti (BB) bong tersebut hasil dari giat 21 yang dilakukan pihaknya bersama Satpol PP dan TNI.
Bong ditemukan saat keduanya berada di dalam kamar.
"Saat kita temukan posisi kamar terbuka. BB bong ini ditemukan di kamar mandi. Makanya kita lakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta untuk membuktikan kepemilikan alat hisap ini. Serta dilakukan tes urine untuk mengetahui mereka menggunakan atau tidak," ungkapnya.