Tujuh Polisi Terluka, 11 Warga Kebonharjo Diperiksa
Sebanyak 11 warga Kebonharjo diamankan anggota Polrestabes Semarang pascabentrokan saat penggusuran pada Kamis (19/5/2016).
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebanyak 11 warga Kebonharjo diamankan anggota Polrestabes Semarang pascabentrokan saat penggusuran pada Kamis (19/5/2016).
Mereka diamankan terkait bentrokan yang terjadi saat eksekusi aset PT KAI Daop IV Semarang di rumah warga yang sudah ditandai. Tujuh anggota polisi terluka karena eksekusi ricuh dengan warga.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, mengatakan 11 orang ini masih dimintai keterangan sebagai saksi. "Diperiksa sampai tadi subuh," kata dia, Jumat 920/5/2016).
Diberitakan, tujuh anggota Polri yang mengawal proses eksekusi rumah warga Kebonharjo oleh PT KAI dilarikan ke rumah sakit.
Anggora polri yang terluka akibat terkena lemparan batu, kayu dan paving oleh warga terdampak penggusuran karena mereka menolak rumhnya dieksekusi.
Polisi beberapa kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga Kebonharjo dan membiarkan proses eksekusi berjalan terhadap rumah yang sudah ditandai.