Emil Beri Syarat Untuk PKL Dadakan yang Ingin Jualan Selama Ramadan
'Kalau bandel akan kami razia. Saya juga akan turun mantau langsung,' kata Emil.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bulan suci Ramadan yang dalam kalender masehi akan datang pada awal Juni 2016 menjadi sorotan pemerintah Kota Bandung.
Satu di antaranya menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) dadakan di sejumlah titik keramaian.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, tak melarang masyarakat untuk berjualan makanan di pinggir jalan selama Ramadan.
Namun wali kota yang akrab disapa Emil memberikan syarat yakni, kegiatannya berjalan tertib, tidak mengganggu kepentingan orang lain, dan tidak dilakukan di zona terlarang.
"Tapi kalau memaksa, maka harus ditertibkan," kata Emil kepada wartawan di Gedung Sabuga, Jalan Taman Sari, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Minggu (22/5/2016).
Emil pun akan membahas munculnya PKL dadakan itu, termasuk juga keberadaan anak jalanan, gelandang, dan pengemis yang selalu marak setiap Ramadan. Rencananya ia akan menggelar rapat bersama instansi terkait Senin besok.
"Akan kami atur," katanya.
Tak hanya itu, ia pun berencana melayangkan surat edaran soal jam operasional tempat hiburan selama Ramadan nanti. Seperti biasanya, tempat hiburan dilarang beroperasi selama Ramadan.
"Kalau bandel akan kami razia. Saya juga akan turun mantau langsung," kata Emil. (*)