Meski Tak Ada Unsur Judi, Izin Gelper Tetap Dievaluasi
Menurutnya, dari evaluasi yang dilakukan sesuai dengan peraturan Kementrian Pariwisata Nomor 30 tahun 2014, hasilnya tidak ada unsur judi di dalamnya.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pascaditutupnya semua gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam. Sejauh ini beberapa intansi terkait seperti Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (BPM-PTSP), Polisi, Satpol PP, dan TNI masih melakukan pengkajian dan evaluasi ulang.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala BPM-PTSP Gustian Riau.
Menurutnya, dari evaluasi yang dilakukan sesuai dengan peraturan Kementrian Pariwisata Nomor 30 tahun 2014, hasilnya tidak ada unsur judi di dalamnya.
"Itu dari hasil evaluasi bersama," sebutnya, Senin (23/5/2016).
Walaupun tidak adanya unsur judi, bukan berarti tidak dilakukan perbaikan perizinan yang dikeluarkan untuk setiap usaha nantinya.
"Selama ini kita sudah melakukan evaluasi. Tentunya akan ada perbaikan perizinan nantinya," sambungnya.
Sejauh ini, data-data hasil evaluasi sudah dikirim ke kepolisian, selaku yang bertindak melakukan penyegelan dulunya.
"Kita tidak bisa mengizinkan mereka buka, karena tergantung kebijakan dari kepolisian, karena mereka yang melakukan penyegelan. Namun hasilnya evaluasi yang dilakukan oleh tim sudah kita sampaikan," pungkasnya.(*)