Petugas Dirjen Pajak Gadungan Dibekuk Usai Memeras Pengusaha
Ketiga petugas pajak gadungan ini ditangkap setelah memeras seorang pengusaha toko kelontong bernama Mulyono
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga petugas Dirjen Pajak gadungan masing-masing Nasuduhu Manao alias Nasman (49), Blasius Boy Sarumaha (28) dan Yasekhe Gule (51) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.
Ketiga petugas pajak gadungan ini ditangkap setelah memeras seorang pengusaha toko kelontong bernama Mulyono di Jl Binjai Kuala, Dusun Beringin, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Senin (23/5/2016).
Informasi yang diperoleh Tribun menyebutkan, awalnya Nasman datang bersama dua komplotannya mengendarai mobil Avanza BK 1956 KP.
Setibanya di toko korban, para pelaku pun menyaru sebagai petugas pajak dan meminta agar korban membayar pajak sebesar Rp280 juta, karena sebelumnya korban dituding telah menunggak pajak selama lima tahun.
Karena takut, korban pun kemudian menyerahkan uang 'damai' Rp4,5 juta. Setelah mengambil uang Rp4,5 juta, para pelaku kembali mencari mangsa.
Kali ini, para pelaku menyatroni panglong TB Surya Baru di Jl Binjai Kuala, simpang Stabor Desa Sei Limbat.
Saat hendak melakukan pemerasan kedua, petugas yang kebetulan mendapat informasi langsung melacak keberadaan para pelaku.
Beruntung, para pelaku belum meninggalkan lokasi. Saat itu juga, para pelaku langsung diringkus petugas Polres Binjai.
Dalam kasus ini, petugas menyita sejumlah uang hasil penipuan dan pemerasan. Turut disita senjata airsoftgun yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kapolres Binjai, AKBP Mulya ketika dikonfirmasi Tribun belum memberikan keterangan resmi.
Saat dikirimkan pesan singkat, Mulya belum membalas.(ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.