Baru Beberapa Hari di Batam, Pria Asal Jambi Ditembak Polisi Karena Pecah Kaca Mobil
Ahmadi (38) pelaku pecah kaca yang ditembak Jajaran Satrekrim Polresta Barelang ternyata baru beberapa hari sampai di Batam.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ahmadi (38) pelaku pecah kaca yang ditembak Jajaran Satrekrim Polresta Barelang ternyata baru beberapa hari sampai di Batam.
Pengakuan tersebut diungkapkan pelaku kepada penyidik usai diamankan beberapa waktu lalu.
Kanit Jatanras Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan, pelaku ke Batam diajak oleh dua orang rekanya yang saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polresta Barelang.
"Dia datang dari Jambi. Sampai di Batam tanggal 13 kemarin. Itu pengakuan dia kepada penyidik," sebut Afuza, Selasa (23/5/2016) siang.
Dalam hal ini, Ahmadi hanya sebagai pesuruh. Dan dia mendapatkan bagian sekitar Rp 2 juta dalam aksi tersebut.
"Saat beraksi mereka bertiga. Namun dua orangnya masih DPO. Dia baru kali ini melakukan kejahatan disini," sambungnya.
Saat beraksi, menurut Afuza, pelaku sempat dicegat oleh salah seorang warga. Ketika itu, pelaku melawan dengan cara menodongkan pisau kepada warga.
"Saat ia memecah kaca mobil dikawasan angresk sari, pelaku sempat ketahuan oleh warga. Lalu warga memukul punggung pelaku dengan kursi. Tetapi saat itu juga pelaku langsung menodongkan pisau dapur kepada warga," tambahnya.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang masih buron.
"Kita masih kejar dua pelaku lagi. Semoga saja ditangkap," tukasnya.
Diberitakan, Ahmadi (38) pelaku pecah kaca di wilayah Kota Batam akhirnya ditangkap Tim Gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Kepri, Satreksrim Polresta Barelang dan Satreskrim Polsek Batam Kota, Sabtu (21/5/2016) sore.
Polisi terpaksa harus melumpuhkan kedua kaki pelaku karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan ini bermula atas laporan warga yang masuk ke Polsek Batam Kota beberapa waktu lalu. Ketika itu, seorang korban melapor lantaran mobil miliknya dipecah saat terprkir di depan Masjid Sari angrek, Batam Centre.
Setelah melakukan pengembangan, akhirnya Ahmadi diamankan di kawasan perumahan Cendana F12 no 8 Batam Centre.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.