Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodal Kunci T Joni Sukses Bawa Kabur Mobil

Terakhir warga Bengkalis ini membawa kabur mobil milik Syafeno di sebuah cucian mobil di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bermodal Kunci T Joni Sukses Bawa Kabur Mobil
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Tersangka Joni dengan barang bukti beberapa plat nomor kendaraan. Joni ditahan di Mapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM‎, PEKANBARU- Petualangan Joni Arlis sebagai spesialis pencurian mobil berakhir.

Ia diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Senin (23/5/2016) kemarin di  sebuah rumah makan di Pekanbaru saat melakukan transaksi penjualan mobil.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil pick up L 300, satu unit kunci T, kunci kontak yang sudah diganti, STNK dan buku kir serta beberapa plat nomor kendaraan.

Joni mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian mobil di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Dengan modal kunci T yang sudah dimodifikasi, Joni sukses melarikan mobil.

Terakhir warga Bengkalis ini membawa kabur mobil milik Syafeno di sebuah cucian mobil di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi yang dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016) menyebutkan, pengungkapan tersangka berawal dari informasi adanya transaksi penjualan mobil jenis pick up di daerah Minas.

Berita Rekomendasi

Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya mengetahui identitas pelaku lalu mengintai di sebuah rumah makan.

Nampak sebuah mobil pick up tampak masuk kehalaman rumah makan sehingga polisi bergerak cepat mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi tersangka tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui mobil tersebut hasil curian.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolsek. Pengakuannya baru dua lokasi pencurian. Namun kita akan telusuri beberapa kasus pencurian mobil di wilayah Pekanbaru untuk mengetahui aksi tersangka," kata Kapolsek. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas