Gang Jati Medan Area Jadi Basis Narkoba, Polisi Jaga 24 Jam
Personel Polresta Medan akan menduduki basis narkoba di Jalai Denai, Gang Jati, Lingkungan X, Tegal Sari I, Medan Area, 24 jam nonstop.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel Polresta Medan akan menduduki basis narkoba di Jalai Denai, Gang Jati, Lingkungan X, Tegal Sari I, Medan Area, 24 jam nonstop.
Gang Jati merupakan wilayah ketiga yang diduduki setelah Kampung Kubur dan Kampung Aur. Petugas gabungan Polresta Medan menemukan narkoba beragam jenis di kampung ini pada Selasa (24/5/2016).
"Kami menemukan adanya gubuk-gubuk tempat penjualan narkoba. Mulai hari ini, kampung Gang Jati akan kami duduki selama 24 jam berturut-turut," ujar Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.
Pendudukan Gang Jati semata-mata untuk memberangus wilayah narkoba di Kota Medan. Pendudukan akan dilakukan hingga kampung tersebut bersih dari narkoba.
"Kami menemukan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 3,3 juta. Lalu, kami temukan paket sabu di rumah tersangka LS (Lisa) dan MY (Muhammad Yani)," beber Mardiaz.
Polisi turut menyita lima unit mesin jackpot, ratusan pipa kaca, puluhan jam tangan, puluhan handphone, puluhan korek gas. Polisi sudah berjaga di mulut gang.