Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapal Patroli Polisi Amankan Kapal Nelayan Modif untuk Menambang Timah

Kapal Patroli Kasuari 4013 Polair Baharkam Polri mengamankan kapal nelayan modifikasi untuk menambang di Perairan Belinyu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapal Patroli Polisi Amankan Kapal Nelayan Modif untuk Menambang Timah
Bangka Pos/Deddy Marjaya
ILUSTRASI: Pekerja menambang pasir timah apung secara ilegal tak jauh dari Jembatan Sungai Aik Anyir Merawang, Kabupaten Bangka, Senin (4/1/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapal Patroli Kasuari 4013 Polair Baharkam Polri mengamankan kapal nelayan modifikasi untuk menambang di Perairan Belinyu.

"Barang bukti yang diamankan kapal nelayan modif jadi TI (tambang ilegal) apung dan 50 kilogram pasir timah diamankan Minggu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Abdul Mun'im, dalam keterangannya, Selasa (24/5/2016).

Ia menambahkan, pengamanan kapal nelayan ini sebagai tindak lanjut Kapolda Babel yang memerintahkan pemberantasan pertambangan pasir timah ilegal.

ABK KP Kasuari saat berpatroli menggunakan kapal karet mendapatkan satu kapal nelayan modifikasi menjadi alat tambang ilegal apung sedang beraktivitas di Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (22/5/2016).

Kapal tanpa nama tersebut dipimpin Hendra dengan dua anak buah. Posisi kapal saat diamankan berada di 01 32' 26" s / 105 41' 35" t. Kasus ini ditangani di Pos Pol Air Belinyu.

ABK KP Kasuari 4013 yang diperbantukan di Polda Babel kemudian menghentikan aktivitas dan mengamankan kapal tak berdokumen, tanpa IUP, IPR atau IUPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka melanggar pasal 158 uu no.4. Tahun 2009 Tentang pertambangan mineral dan batubara.
Selanjutnya kapal tersangka dan barang bukti digiring ke Pos Polair Belinyu.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas