Karyawan Toko Emas Curi 2,8 Kg Emas Batangan
Lebih dari 20 tahun Abdul Haris (43) bekerja di tempat usaha penjualan emas milik Abdul Qofur di Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Lebih dari 20 tahun Abdul Haris (43) bekerja di tempat usaha penjualan emas milik Abdul Qofur di Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Selama bekerja itu, Haris sudah seperti keluarga Qofur sendiri karena kesetiaannya bekerja.
Namun, loyalitas itu langsung menguap begitu saja tatkala Haris berupaya mencuri emas batangan 2,8 kg milik Qofur 30 April lalu.
Kapolsek Porong, Kompol Hery Mulyanto, mengatakan peristiwa pencurian terjadi ketika Haris ditugasi untuk mengantarkan emas ke Surabaya.
Haris menyetir mobil sejenis SUV, sementara enam batang emas murni 24 karat seberat total 2,8 kg dibawa oleh M Fahmy, menantu Qofur.
Sampai di wilayah Porong, Sidoarjo, Fahmy meminta Haris menghentikan laju kendaraan untuk salat Maghrib.
"Saudara Fahmy pergi ke masjid namun tas berisi emas ditinggalkan di dalam mobil bersama tersangka (Haris). Usai salat, Fahmy tak melihat tasnya dan tersangka juga menghilang," kata Hery dalam gelar rilis kasus ini, Selasa (24/5/2016).
Namun, beberapa saat kemudian Haris kembali ke mobil. Ketika Fahmy menanyakan tas berisi emas tersebut, Haris mengaku tak mengetahuinya lantaran ia keluar sebentar membeli rokok.
Fahmy merasa janggal dengan kejadian tersebut, hingga akhirnya melaporkan kasus kehilangan emas itu ke Polsek Porong.
"Kejanggalan Fahmy atas hilangnya emas itu karena tidak ditemukan kerusakan apapun pada mobilnya. Kecurigaan langsung mengarah ke tersangka," papar Hery.
Saat dimintai keterangan, Haris berkelit dan tak mengakui perbuatannya. Bahkan sampai batas waktu 24 jam pemeriksaan, Haris tetap tak mengaku.
Namun, yang tak diduga Haris adalah di dalam tas berisi emas itu terdapat HP Fahmy. Pihak kepolisian menelepon nomor HP itu dan ternyata tas tersebut ditemukan orang.
"Setelah kami periksa saksi yang menemukan tas, kami konfrontir keterangannya dengan tersangka."
"Tersangka tak lagi bisa berkelit, apalagi setelah kami geledah mobil tersebut kami juga menemukan senjata tajam (sajam) milik tersangka," bebernya.
Kepada petugas, Haris mengaku menyembunyikan emas batangan itu di sebuah got dekat masjid. Emas itu ia keluarkan dari tas dan langsung dipendam.
Tasnya ia buang hingga akhirnya ditemukan seseorang.
Rencananya, setelah polisi tak menemukan motif pencuriannya, ia akan kembali memgambil emas-emas itu.
"Langsung kami terjunkan anggota dan berhasil mememukan emasnya. Terkait sajam yang kami temukan, kami masih menggali keterangan karena ternyata tersangka memiliki dendam pribadi kepada Fahmy," ujar Hery.
Haris mengaku mencuri emas itu karena merasa sakit hati kepada bosnya (Qofur). Belakangan ini, ia sering dimarahi lantaran pekerjaannya dianggap kurang maksimal.
Haris merasa ia telah melakukan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh. Pria berjanggut itu merasa Fahmy ada di belakang layar dengan sikap emosional bosnya.
"Saya kerja sungguh-sungguh, tapi yang dapat penilaian bagus malah menantunya. Padahal, saya yang mengerjakan pekerjaan Fahmy," kilah Haris.
Qofur yang hadir dalam rilis tersebut mengaku miris dengan perbuatan Haris. Apalagi, Haris sudah dianggap keluarga karena loyalitasnya sebagai pekerja.
"Langsung hilang kepercayaan saya. Namun, saya berterimakasih kepada Polsek Sidoarjo, bisa menemukan emas saya. Saya tidak jadi rugi," tukas Qofur.