Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Tak Tinggalkan Jejak, Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Televisi

Kejahatan tak pernah sempurna benar adanya. Sekali pun tak tercecer jejak pidananya, polisi akhirnya berhasil meringkus Fariz Heru Purnomo (28).

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Meski Tak Tinggalkan Jejak, Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Televisi
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎‎ Kejahatan tak pernah sempurna benar adanya. Sekali pun tak tercecer jejak pidananya, polisi akhirnya berhasil meringkus Fariz Heru Purnomo (28).

Anggota Sat Reskrim Polsek Denpasar Selatang menggulung Fariz setelah mencuri barang milik temannya,
Enes Saraswati (24), warga Jalan Raya Sesetan, Gang Ikan Pari 1 No 2, Sesetan, Denpasar Selatan.

Fariz nyaris sempurna karena tak meninggalkan jejak kejahatan di rumah korban. Buktinya, menurut polisi, tak ada tanda-tanda yang menunjukkan warga asal Demak itu merusak pintu masuk rumah Enes.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hendy Septiadi, Selasa (24/5/2016), menyatakan Fariz mencuri barang korban di rumahnya pada 17 Mei lalu.

Korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan dan petugas segera menelusuri dan mengidentifikasi rumah kotban, tapi tak ada kerusakan bekas dibongkar pencuri.

Setelah didalami, polisi menduga kuat barang-barang yang hilang dicuri oleh Fariz, teman korban. Barang yang hilang masing-masing satu unit TV LED merek Polytron 22 inci, 32 inci dan satu set speaker aktif.

Berita Rekomendasi

"Jadi selama empat jam tersangka menguasai dan meminjam motor korban," ucap Hendi sambil menambahkan pelaku diringkus pada Sabtu, 21 Mei 2016 pukul 12.00 WITA.

"Kami pun kini menjebloskan ke penjara atas perbuatan tersangka. Dan diancam hukuman penjara di atas lima tahun," sambung Hendy.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas