Meski Tak Tinggalkan Jejak, Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Televisi
Kejahatan tak pernah sempurna benar adanya. Sekali pun tak tercecer jejak pidananya, polisi akhirnya berhasil meringkus Fariz Heru Purnomo (28).
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kejahatan tak pernah sempurna benar adanya. Sekali pun tak tercecer jejak pidananya, polisi akhirnya berhasil meringkus Fariz Heru Purnomo (28).
Anggota Sat Reskrim Polsek Denpasar Selatang menggulung Fariz setelah mencuri barang milik temannya,
Enes Saraswati (24), warga Jalan Raya Sesetan, Gang Ikan Pari 1 No 2, Sesetan, Denpasar Selatan.
Fariz nyaris sempurna karena tak meninggalkan jejak kejahatan di rumah korban. Buktinya, menurut polisi, tak ada tanda-tanda yang menunjukkan warga asal Demak itu merusak pintu masuk rumah Enes.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hendy Septiadi, Selasa (24/5/2016), menyatakan Fariz mencuri barang korban di rumahnya pada 17 Mei lalu.
Korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan dan petugas segera menelusuri dan mengidentifikasi rumah kotban, tapi tak ada kerusakan bekas dibongkar pencuri.
Setelah didalami, polisi menduga kuat barang-barang yang hilang dicuri oleh Fariz, teman korban. Barang yang hilang masing-masing satu unit TV LED merek Polytron 22 inci, 32 inci dan satu set speaker aktif.
"Jadi selama empat jam tersangka menguasai dan meminjam motor korban," ucap Hendi sambil menambahkan pelaku diringkus pada Sabtu, 21 Mei 2016 pukul 12.00 WITA.
"Kami pun kini menjebloskan ke penjara atas perbuatan tersangka. Dan diancam hukuman penjara di atas lima tahun," sambung Hendy.