Polda Babel Awasi Penggunaan Kaos Turn Back Crime
Polda Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan pengawasan terkait penggunaan baju bertuliskan Turn Back Crime.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Polda Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan pengawasan terkait penggunaan baju bertuliskan Turn Back Crime.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi digunakannya pakaian tersebut untuk melakukan tindak pidana kejahatan seperti yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia.
"Penggunaan atribut kaos Turn Back Crime bisa dipidanakan sesuai instruksi Kapolri ini antisipasi Polri penggunaannya oleh pelaku kejahatan," kata Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im, Selasa (24/5/2016).
Hingga saat ini memang belum ada indikasi penggunaan kaos Turn Back Crime digunakan untuk tindak kejahatan di Bangka Belitung.
Namun demikian Polda Babel tetap mengantisipasinya jangan sampai terjadi di daerah lain.
"Itu kan atribut untuk anggota Polri dan Interpol, jangan sampai disalahgunakan walaupun di Bangka Belitung belum kita temukan," kata AKBP Abdul Mun'im.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.