Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Bandar Lampung: Kaus Turn Back Crime Bukan Seragam Resmi

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, belum mengetahui informasi soal penertiban kaus Turn Back Crime yang dipakai sipil.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polresta Bandar Lampung: Kaus Turn Back Crime Bukan Seragam Resmi
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Penjual kaus Turn Back Crime. Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto mengaku, meski tak melalui surat resmi, namun memang ada perintah Kapolri untuk melarang penggunaan kaus tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, belum mengetahui informasi soal penertiban kaus Turn Back Crime yang dipakai sipil.

"Kami belum terima TR (telegram rahasia) khusus tentang kaus Turn Back Crime,” ujar Hari kepada wartawan di kantornya, Selasa (24/5/2016).

Menurut dia polisi tidak bisa menertibkan kaus Turn Back Crime karena tidak termasuk dalam seragam resmi kepolisian.

Hari menerangkan, petugas menangkap tersangka bukan karena menggunakan kaus Turn Back Crime tapi mencuri motor dan mengaku sebagai anggota polisi.

“Tersangka itu memakai kaus Turn Back Crime mengaku polisi lalu mengambil motor korban. Jadi tindak pidananya karena pencurian bukan karena pakai kaus Turn Back Crime,” jelas dia.  

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas