Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ruminio Ardano Pastikan Proses Hukum Pembakaran Ruang Kelas Berlanjut

Pihak kepolisian tidak mempermasalahkan apabila pelapor ingin menyelesaikan kasus itu dengan cara mediasi (musyawarah) di luar hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ruminio Ardano Pastikan Proses Hukum Pembakaran Ruang Kelas Berlanjut
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano di gedung DPRD Sukoharjo, Jateng, Selasa (24/5/2016). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polres Sukoharjo memastikan akan melanjutkan proses hukum siswi pembakar ruang kelas MI Muhammadiyah Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Proses tetap terus berlanjut," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2016).

Pihak kepolisian tidak mempermasalahkan apabila pelapor ingin menyelesaikan kasus itu dengan cara mediasi (musyawarah) di luar hukum.

"Kalau mau mediasi/musyawarah di luar hukum silakan, malahan lebih bagus," kata dia.

Apalagi pembakar ruang kelas di MI Muhammadiyah Ngombakan itu masih di bawah umur atau anak-anak.

"Kita cari jalan yang terbaik buat penyelesaian kasus ini," ujar Ruminio.

Rekomendasi Untuk Anda

Disinggung terkait keinginan Muhammadiyah agar kasus itu tidak sampai ke meja hijau, Ruminio mengaku mengapresiasi keinginan itu.

"Kalau begitu Alhamdulillah, kita juga ingin seperti itu," ucap dia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas