Kapolrestabes Semarang Sampai Tunggui Diah Ayu Kusumaningrum
Kapolrestabes Semarang sampai menunggui Diah Ayu Kusumaningrum menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di klinik.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Diah Ayu Kusumaningrum, tersangka korupsi dana kas daerah Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelum dilimpahkan, perempuan bertudung putih ini menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Polrestabes Semarang. Hampir satu jam Diah Ayu diperiksa.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin pun ikut menunggui Diah Ayu hingga selesai pemeriksaan kesehatan. "Mana tersangkanya?" Burhanudin bertanya kepada anggotanya.
Setelah tahu Diah Ayu masih di dalam klinik, Burhanudin pun menuju ke lobi. "Kita tunggu tersangkanya di sini saja," perintah Burhanuddin kepada anggotanya.
Burhanuddin berjanji ketika tersangka Diah Ayu dilimpahkan ke kejaksaan, ia akan membeberkan kepada awak media terkait kasus tersebut.
"Kita tunggu tersangkanya keluar nanti baru kita buka semuanya," ulas dia.
Sekitar setengah jam kemudian, Diah Ayu didampingi kuasa hukum dan penyidik Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Semarang keluar dari klinik.
Hanya pengacara tersangka saja yang menghampiri Burhanudin, sedangkan Diah Ayu tetap berjalan ke arah mobil Avanza putih yang sudah menunggunya.