Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polda Lampung Bekuk Sindikat Pencurian Mobil

Subdit 3 Jatanras Polda Lampung meringkus dua tersangka anggota sindikat spesialis pencurian mobil.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Lampung Bekuk Sindikat Pencurian Mobil
youtube

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TERIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subdit 3 Jatanras Polda Lampung meringkus dua tersangka anggota sindikat spesialis pencurian mobil.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Saparudin dan Ompong.

Polisi menangkap keduanya di tempat persembunyiannya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, Sap dan Ompong menjadi target operasi beberapa bulan belakangan ini.

"Mereka spesialis maling mobil di rumah-rumah. Modusnya dengan masuk ke rumah korban dengan merusak jendela atau pintu lalu mengambil kunci mobil dan membawa kaburr mobil korban," ujar Ruli kepada wartawan, Rabu (25/5/2016). 

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas