Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Lampung Bekuk Sindikat Pencurian Mobil

Subdit 3 Jatanras Polda Lampung meringkus dua tersangka anggota sindikat spesialis pencurian mobil.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Lampung Bekuk Sindikat Pencurian Mobil
youtube

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TERIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subdit 3 Jatanras Polda Lampung meringkus dua tersangka anggota sindikat spesialis pencurian mobil.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Saparudin dan Ompong.

Polisi menangkap keduanya di tempat persembunyiannya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, Sap dan Ompong menjadi target operasi beberapa bulan belakangan ini.

"Mereka spesialis maling mobil di rumah-rumah. Modusnya dengan masuk ke rumah korban dengan merusak jendela atau pintu lalu mengambil kunci mobil dan membawa kaburr mobil korban," ujar Ruli kepada wartawan, Rabu (25/5/2016). 

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas